عن جندب بن عبد الله رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “قال رجل: والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله: من ذا الذي يتألى عليَّ أن لا أغفر حكم إني قد غفرت له، وأحبطت عملك”. وفي حديث أبي هريرة: أن القائل رجل عابد، قال أبو هريرة: “تكلم بكلمة أوبقت دنياه وآخرته”.
[صحيح] – [رواه مسلم]
Dari Jundub bin Abdillah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata,shallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Seorang lelaki berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Allah berfirman, “Siapakah yang telah bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan?Sesungguhnya Aku telah mengampuninya dan menggugurkan amalmu.” Dalam hadis Abu Hurairah disebutkan bahwa orang yang berbicara ini adalah lelaki ahli ibadah. Abu Hurairah berkata, “Ia berbicara dengan kata-kata yang menghanguskan dunia dan akhiratnya.”
Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Muslim
Pelajaran yang terdapat didalam hadist:
1- Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dalam bentuk peringatan mengenai bahaya lisan, tentang seseorang yang bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni orang yang berdosa.
2- Seolah-olah ia menghukum Allah dan mengekang-Nya karena meyakini bahwa dirinya memiliki kemuliaan, keberuntungan dan kedudukan di sisi Allah.
3- Sedangkan orang yang berdosa tersebut memiliki kehinaan. Ini merupakan tindakan lancang dan kurang ajar kepada Allah. Karena itu, orang tersebut mendapatkan kesengsaraan dan kerugian di dunia dan akhirat.
4- Hendaklah kita wajib keluar dari kata-kata ini, bahayanya bersumpah atas nama Allah yaitu, sumpah bahwa fulan disurga atau dineraka, seandainya kita melihat seorang muslim berbuat kemakshiyatan maka tidak boleh kita menentukan atau bersumpah bahwa dia dineraka maka ini sesuatu yang diharamkan dan bisa merusak amal, wal’iyadzu billah.
Tema hadist yang berkenaan dengan al quran: Hadist diatas memberikan petunjuk untuk selalu sabar atas orang- orang yang dida’wahi, karena kadang-kadang sebagian orang yang dida’wahi menyakiti dengan lisannya tatkala diberi nasehat, Allah telah berfirman,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ [لقمان: 17]
Hai Anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (Luqman : 17)

